Wawancara Terkait Kasus Ahmadiyah (8-2-2011)













Sejumlah stasiun televisi mewawancarai H. Jazuli Juwaini, MA terkait kasus bentrok Ahmadiyah dengan warga di Cikeusik Pandeglang Banten.

Jazuli sangat prihatin dengan kejadian tersebut dan meminta penegak hukum dalam hal ini aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku kekerasan dan mengusut kasusnya setuntas-tuntasnya. "Tidak boleh kekerasan dilakukan kepada warga negara Indonesia, atas nama apapun, apalagi atas nama agama," kata Jazuli.

"Di lain pihak,kasus ini berangkat dari permasalahan Ahmadiyah di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah harus menegaskan dan menjelaskan posisi kasus Ahmadiyah, bukan sebagai bentuk kebebasan beragama, akan tetapi merupakan bentuk penodaan agama," lanjut Anggota Komisi Agama DPR ini.

"Kebebasan tidak boleh dilaksanakan dengan melanggar kebebasan orang lain. Kebebasan tidak boleh dilakukan dengan menodai ajaran agama tertentu. Inilah esensi kebebasan yang bertanggung jawab. Ahmadiyah jelas menodai agama Islam. Lain halnya jika mereka tidak mengaku Islam," tegas Ketua DPP PKS ini.

Jazuli Juwaini menjelaskan, semua ormas Islam, MUI, bahkan sejumlah Pemda dan Kajari telah menegaskan bahwa Ahmadiyah di luar Islam dan terlarang, karena mengaku Islam, tapi menodai inti ajaran Islam, dengan menyebut Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi setelah Nabi Muhammad dan menodai kitab suci Al-Qur'an dengan menafsirkan sekehendaknya.

Oleh karena itu Jazuli meminta, agar permasalahan ini tidak terus berkembang negatif, pemerintah harus menegaskan status Ahmadiyah di Indonesia, apakah meminta untuk mendirikan kepercayaan sendiri, mengajak kembali kepada Islam, atau pilihan akhir membubarkannya. "Tentu semuanya harus ditempuh dengan cara yang baik, sesuai ketentuan peraturan, dan tidak dengan kekerasan," tutup Jazuli Juwaini.

Comments :

0 komentar to “Wawancara Terkait Kasus Ahmadiyah (8-2-2011)”

Posting Komentar