RDPU Komisi VIII dengan Amir Nasional Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI)








H. Jazuli Juwaini, Lc MA menyampaikan pertanyaan tajam kepada Amir Jemaat Ahmadiyah Indonesia pada RDPU Komisi VIII dengan Jemaat Ahmadiyah Indonesia pada hari Rabu, 16 Februari 2011.
H. Jazuli Juwaini, Lc MA menyatakan bahwa ajaran Ahmadiyah melanggar keyakinan umat Islam pada umumnya bahwa tidak ada nabi setalah Nabi Muhammad SAW, sementara Ahmadiyah menyebut Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi.

H. Jazuli Juwaini, Lc MA juga mengkritisi isi bai'at Jemaat Ahmadiyah yang salah satu butirnya menyatakan lebih mementingkan ikatan kepada jemaat daripada kepada keluarga sendiri. H. Jazuli Juwaini, Lc MA mengatakan kalau jemaat merasa sama dengan umat Islam pada umumnya mengapa harus memakai bai'at untuk menjadi anggota mereka?

Atas dasar itu, H. Jazuli Juwaini, Lc MA menyerukan kepada jemaat Ahmadiyah untuk kembali kepada Islam yang benar atau kalau ingin mempertahankan keyakinannya silahkan mendirikan keyakinan sendiri di luar Islam. Hal ini, H. Jazuli Juwaini, Lc MA, agar umat Islam tidak merasa dinodai agamanya dan jemaat Ahmadiyah dapat terpenuhi hak-haknya sebagai warga negara.

Comments :

0 komentar to “RDPU Komisi VIII dengan Amir Nasional Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI)”

Posting Komentar