Raker Komisi VIII dengan Menteri Agama dan Kapolri








H. Jazuli Juwaini, Lc MA mencecar pertanyaan kepada Menteri Agama dan Kapolri pada Rapat Komisi VIII pada hari Rabu, 9 Februari 2011 lalu yang membahas kasus Ahmadiyah di Cikeusik. H. Jazuli Juwaini, Lc MA mempertanyakan kinerja intelejen Polri yang disinyalir 'kecolongan' pada insiden tersebut. H. Jazuli Juwaini, Lc MA juga meminta analisa Polri tentang adanya indikasi skenario dalam insiden tersebut, karena dirasa ganjil di lokasi yang jauh dari pusat kota seperti Cikeusik dapat berkumpul orang sedemikian banyak dalam waktu singkat.

Kepada Menteri Agama, H. Jazuli Juwaini, Lc MA meminta agar memperjelas posisi kasus Ahmadiyah sebagai bentuk penistaan dan penodaan agama. Meski demikian, tidak boleh ada kekerasan dalam bentuk apapun untuk menyelesaikannya. H. Jazuli Juwaini, Lc MA juga sempat menawarkan opsi agar Ahmadiyah mendirikan keyakinan sendiri di luar Islam agar tidak ada ketersinggungan di kalangan umat Islam karena merasa agamanya dinodai.

Comments :

0 komentar to “Raker Komisi VIII dengan Menteri Agama dan Kapolri”

Posting Komentar