RDPU Komisi VIII dengan Amir Nasional Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI)
H. Jazuli Juwaini, MA, Selasa, 22 Februari 2011H. Jazuli Juwaini, Lc MA menyampaikan pertanyaan tajam kepada Amir Jemaat Ahmadiyah Indonesia pada RDPU Komisi VIII dengan Jemaat Ahmadiyah Indonesia pada hari Rabu, 16 Februari 2011.
H. Jazuli Juwaini, Lc MA menyatakan bahwa ajaran Ahmadiyah melanggar keyakinan umat Islam pada umumnya bahwa tidak ada nabi setalah Nabi Muhammad SAW, sementara Ahmadiyah menyebut Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi.
H. Jazuli Juwaini, Lc MA juga mengkritisi isi bai'at Jemaat Ahmadiyah yang salah satu butirnya menyatakan lebih mementingkan ikatan kepada jemaat daripada kepada keluarga sendiri. H. Jazuli Juwaini, Lc MA mengatakan kalau jemaat merasa sama dengan umat Islam pada umumnya mengapa harus memakai bai'at untuk menjadi anggota mereka?
Atas dasar itu, H. Jazuli Juwaini, Lc MA menyerukan kepada jemaat Ahmadiyah untuk kembali kepada Islam yang benar atau kalau ingin mempertahankan keyakinannya silahkan mendirikan keyakinan sendiri di luar Islam. Hal ini, H. Jazuli Juwaini, Lc MA, agar umat Islam tidak merasa dinodai agamanya dan jemaat Ahmadiyah dapat terpenuhi hak-haknya sebagai warga negara. Baca Selengkapnya......
Label:
DPR
Raker Komisi VIII dengan Menteri Agama dan Kapolri
H. Jazuli Juwaini, MA,H. Jazuli Juwaini, Lc MA mencecar pertanyaan kepada Menteri Agama dan Kapolri pada Rapat Komisi VIII pada hari Rabu, 9 Februari 2011 lalu yang membahas kasus Ahmadiyah di Cikeusik. H. Jazuli Juwaini, Lc MA mempertanyakan kinerja intelejen Polri yang disinyalir 'kecolongan' pada insiden tersebut. H. Jazuli Juwaini, Lc MA juga meminta analisa Polri tentang adanya indikasi skenario dalam insiden tersebut, karena dirasa ganjil di lokasi yang jauh dari pusat kota seperti Cikeusik dapat berkumpul orang sedemikian banyak dalam waktu singkat.
Kepada Menteri Agama, H. Jazuli Juwaini, Lc MA meminta agar memperjelas posisi kasus Ahmadiyah sebagai bentuk penistaan dan penodaan agama. Meski demikian, tidak boleh ada kekerasan dalam bentuk apapun untuk menyelesaikannya. H. Jazuli Juwaini, Lc MA juga sempat menawarkan opsi agar Ahmadiyah mendirikan keyakinan sendiri di luar Islam agar tidak ada ketersinggungan di kalangan umat Islam karena merasa agamanya dinodai. Baca Selengkapnya......
Label:
DPR
Wawancara Terkait Kasus Ahmadiyah (8-2-2011)
H. Jazuli Juwaini, MA, Rabu, 09 Februari 2011Sejumlah stasiun televisi mewawancarai H. Jazuli Juwaini, MA terkait kasus bentrok Ahmadiyah dengan warga di Cikeusik Pandeglang Banten.
Jazuli sangat prihatin dengan kejadian tersebut dan meminta penegak hukum dalam hal ini aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku kekerasan dan mengusut kasusnya setuntas-tuntasnya. "Tidak boleh kekerasan dilakukan kepada warga negara Indonesia, atas nama apapun, apalagi atas nama agama," kata Jazuli.
"Di lain pihak,kasus ini berangkat dari permasalahan Ahmadiyah di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah harus menegaskan dan menjelaskan posisi kasus Ahmadiyah, bukan sebagai bentuk kebebasan beragama, akan tetapi merupakan bentuk penodaan agama," lanjut Anggota Komisi Agama DPR ini.
"Kebebasan tidak boleh dilaksanakan dengan melanggar kebebasan orang lain. Kebebasan tidak boleh dilakukan dengan menodai ajaran agama tertentu. Inilah esensi kebebasan yang bertanggung jawab. Ahmadiyah jelas menodai agama Islam. Lain halnya jika mereka tidak mengaku Islam," tegas Ketua DPP PKS ini.
Jazuli Juwaini menjelaskan, semua ormas Islam, MUI, bahkan sejumlah Pemda dan Kajari telah menegaskan bahwa Ahmadiyah di luar Islam dan terlarang, karena mengaku Islam, tapi menodai inti ajaran Islam, dengan menyebut Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi setelah Nabi Muhammad dan menodai kitab suci Al-Qur'an dengan menafsirkan sekehendaknya.
Oleh karena itu Jazuli meminta, agar permasalahan ini tidak terus berkembang negatif, pemerintah harus menegaskan status Ahmadiyah di Indonesia, apakah meminta untuk mendirikan kepercayaan sendiri, mengajak kembali kepada Islam, atau pilihan akhir membubarkannya. "Tentu semuanya harus ditempuh dengan cara yang baik, sesuai ketentuan peraturan, dan tidak dengan kekerasan," tutup Jazuli Juwaini.
Panen Raya Kabupaten Lebak Banten
H. Jazuli Juwaini, MA, Selasa, 08 Februari 2011Hari Jum'at yang penuh berkah, 1 Rabiul Awwal 1431/4 Feb 2011 pagi hari, atas takdir Allah SWT KH Jazuli Juwaini Lc MA diumumkan sebagai Calon Gubernur Banten 2011 oleh Bupati Lebak Jayabaya dihadapan ratusan petani dan ribuan hadirin serta dihadiri Dr. Ir. H. Suswono MM dan kemudian dilakukan doa bersama Ketua MUI Lebak. Selanjutnya beliau khutbah Jum'at di Mesjid Agung Al A'raf, Rangkasbitung, Lebak Banten.
Memanen bersama Menteri Pertanian RI, Dr. Ir. H. Suswono MM
Label:
Konstituen
Langganan:
Postingan (Atom)